Menurut anda kenapa diperlukan hak cipta untuk produk TI !
Apakah software yang anda hasilkan dengan menggunakan software bajakan bisa dikatogorikan aplikasi atau sistem bajakan pula??
Apakah software yang anda hasilkan dengan menggunakan software bajakan bisa dikatogorikan aplikasi atau sistem bajakan pula??
Dalam menciptakan suatu produk khususnya dalam bidang TI, produk harus dibuat hak ciptanya agar produk yang telah kita hasilkan tidak dibajak oleh pihak lain. Sehingga kita tidak mengalami kerugian apabila terjadi pembajakan pada produk kita tersebut. Dan kita dapat menuntut pihak yang telah membajak produk kita karena kita telah memiliki hak cipta yang resmi.
apakah software yang anda hasilkan dengan menggunakan software bajakan bisa dikatogorikan aplikasi atau sistem bajakan pula??
menurut saya sebuah software yang dihasilkan dari aplikasi atau sistem bajakan dapat dikategorikan membajak apabila kita menggunakan software tersebut secara utuh tanpa memodifikasi sistem atau aplikasi tersebut dan dipasarkan kepada public secara ilegal. Karena ini dapat merugikan pihak yang telah membuat aplikasi atau sistem ini sebelumnya.
Oleh karena itu sebuah sistem atau aplikasi yang telah kita buat sebaiknya diberi hak cipta, agar tidak dibajak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar